zmedia

DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SEMBAWA BANYUASIN KEMBALI RESAHKAN WARGA, MILIK IRUL DISEBUT KEBAL HUKUM


 DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SEMBAWA BANYUASIN KEMBALI RESAHKAN WARGA, MILIK IRUL DISEBUT KEBAL HUKUM

BANYUASIN, SUMSEL , -Amperaupdate.com


Praktik dugaan penampungan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali memicu keresahan mendalam dan keresahan yang meluas di tengah masyarakat Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


Sebuah gudang penampungan berskala besar yang berlokasi di Jalan Lintas Palembang-Betung, tepatnya di wilayah Kecamatan Sembawa, dilaporkan dengan bebas dan terang-terangan menjalankan aktivitas ilegalnya sehari-hari tanpa tersentuh oleh hukum. Tempat tersebut disinyalir kuat merupakan milik seorang warga setempat bernama Irul, yang hingga detik ini belum mendapatkan teguran maupun tindakan tegas dari pihak berwenang.


Berdasarkan laporan serta informasi yang dihimpun langsung dari warga di sekitar lokasi, gudang tersebut secara rutin melakukan aktivitas bongkar muat minyak sawit dengan cara yang sangat mencurigakan. Setiap harinya, sejumlah armada truk tangki terekam keluar masuk area gudang untuk melakukan modus curang yang dikenal dengan istilah "kencing" atau pemindahan sebagian muatan minyak sawit secara ilegal sebelum dikirim ke pabrik tujuan utama. Praktik culas ini diduga telah berlangsung cukup lama dan bahkan sudah menjadi rahasia umum di kalangan para sopir truk ekspedisi kelapa sawit, Sabtu (26/09/2026).


Kelancaran operasional gudang yang dinilai berjalan mulus, lancar jaya, dan terang-terangan tanpa adanya hambatan ini sontak memicu kecurigaan besar dari publik. Banyak pihak mempertanyakan di mana lemahnya fungsi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Sembawa dan Kabupaten Banyuasin secara umum. Pembiaran terhadap aktivitas terselubung yang kasat mata ini dinilai sangat melukai rasa keadilan di tengah masyarakat yang selama ini taat pada aturan hukum.


"Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya jajaran Polres Banyuasin dan Polda Sumatera Selatan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi mendalam," ujar seorang perwakilan warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.


"Kami berharap polisi tidak tutup mata melihat mobilitas kendaraan yang mencurigakan setiap hari di lingkungan kami ini," imbuhnya dengan nada kecewa dan penuh harap.


Warga lokal mendesak agar tim gabungan dari kepolisian dan dinas terkait segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gudang milik Irul tersebut untuk memeriksa kelengkapan dokumen perizinannya. Jika tempat usaha penampungan CPO tersebut terbukti tidak mengantongi izin resmi dan melakukan praktik penadahan ilegal, warga menuntut agar tempat itu segera disegel dan ditutup permanen. Pemilik usaha beserta jaringan yang terlibat juga harus diproses hukum secara transparan dan terbuka agar memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku lain.


Selain merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat hilangnya potensi pajak dan retribusi, keberadaan gudang CPO ilegal ini juga merusak tata kelola niaga kelapa sawit yang sah dan legal di wilayah Sumatera Selatan. Para pelaku usaha legal yang taat membayar pajak dan mengikuti regulasi pemerintah merasa sangat dirugikan oleh persaingan tidak sehat dari para penampung CPO ilegal yang bermain curang. Hal ini jika dibiarkan berlarut-larut dipastikan akan mengacaukan stabilitas ekonomi sektor perkebunan kelapa sawit daerah.



Dampak buruk lain yang sangat dikhawatirkan oleh warga sekitar adalah potensi pencemaran lingkungan yang serius akibat pengelolaan limbah CPO yang serampangan dan tidak sesuai prosedur. Minyak sawit mentah yang tercecer atau bocor dari tangki penampungan darurat berisiko tinggi merembes ke dalam tanah dan mencemari sumber air bersih serta sumur gali milik pemukiman warga. Bau menyengat yang tidak sedap dari sisa-sisa pengolahan ilegal juga mulai dikeluhkan warga karena sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal mereka.


Kini, masyarakat Sembawa menaruh harapan yang sangat besar pada ketegasan institusi penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi kontrol sosial yang tegas dan berwibawa. Kehadiran negara sangat dinanti untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang bersih dari praktik penadahan ilegal.


Hingga rilis berita ini diturunkan, baik pihak pengelola gudang maupun instansi berwenang setempat belum memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait status legalitas operasional gudang tersebut.


(Tim)

Posting Komentar untuk "DUGAAN GUDANG CPO ILEGAL DI SEMBAWA BANYUASIN KEMBALI RESAHKAN WARGA, MILIK IRUL DISEBUT KEBAL HUKUM"