Polemik Damkar OI Dipinjam Perusahaan Sawit di OKI Berbuntut Panjang - Ketua DPRD Kecam Keras, Bupati Copot Plt Kadis
OGAN ILIR, -Amperaupdate.Com
Polemik penggunaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, yang ternyata digunakan oleh perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini berbuntut panjang dan memicu kemarahan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Edwin Cahya, mengecam keras dan tidak mentolerir penggunaan aset daerah yang vital tersebut untuk kepentingan perusahaan swasta.
Edwin menegaskan dengan lantang, mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang sangat vital dan harus selalu dalam kondisi siap siaga 24 jam untuk melindungi masyarakat, terutama di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi perhatian serius dan menjadi bencana tahunan di wilayah Sumatera Selatan.
“Mobil pemadam kebakaran merupakan fasilitas pelayanan publik yang harus selalu siap digunakan untuk melindungi masyarakat. Saya mengecam tindakan peminjaman untuk kepentingan perusahaan yang mengorbankan kesiapsiagaan daerah, terlebih di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas Edwin dengan nada keras, Senin (13/10/2026).
Menurut Edwin, persoalan ini bukan sekadar persoalan sepele tentang pinjam-meminjam kendaraan dinas, melainkan ini sudah menyangkut persoalan prioritas pelayanan dasar dan menyangkut keselamatan nyawa masyarakat Ogan Ilir.
Ia mengingatkan dan memberikan peringatan keras, jangan sampai pada saat masyarakat Ogan Ilir sangat membutuhkan pertolongan cepat saat terjadi musibah kebakaran rumah atau lahan, tetapi armada Damkar justru tidak berada di tempat karena sedang berada di wilayah lain untuk membantu kepentingan perusahaan swasta.
*Bupati Ogan Ilir Bergerak Cepat, Plt Kadis Damkar Langsung Diganti*
Persoalan yang menjadi sorotan publik ini juga langsung berujung pada pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bentuk ketegasan.
Edwin mengungkapkan, dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir untuk segera menyikapi persoalan yang meresahkan tersebut. Menindaklanjuti polemik yang berkembang liar di tengah masyarakat, Bupati Ogan Ilir akhirnya mengambil langkah cepat dan tegas dengan melakukan pergantian pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, jabatan Plt Kepala Dinas Damkar yang sebelumnya dijabat oleh Edi Rahmat kini resmi diserahterimakan kepada Ibnu Hardi, yang juga saat ini menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Edwin pun memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam merespons persoalan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas Bupati Ogan Ilir dalam merespons persoalan ini. Langkah tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi pelayanan dan memastikan seluruh armada serta personel Damkar benar-benar siap melayani masyarakat,” ujarnya.
*DPRD Minta Penggunaan Aset Diusut Terbuka dan Transparan*
Meski pergantian pejabat Plt Kepala Dinas telah dilakukan, Edwin menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti dan selesai hanya pada pergantian pimpinan semata. Harus ada kejelasan dan pertanggungjawaban.
Ia meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka, transparan, dan menyeluruh untuk mengetahui siapa sebenarnya pihak yang memberikan izin penggunaan mobil Damkar tersebut, apa dasar hukum dan administrasi peminjamannya, serta bagaimana mekanisme pemanfaatan kendaraan tersebut sehingga bisa sampai keluar daerah untuk kepentingan perusahaan.
Selain itu, ia juga meminta agar dugaan adanya praktik penyewaan atau pemanfaatan kendaraan dinas untuk kepentingan perusahaan swasta tersebut diperjelas berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Harus diperjelas bagaimana kendaraan itu digunakan dan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dengan tegas.
Menurut Edwin, pengelolaan aset daerah milik pemerintah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, mobil Damkar memiliki fungsi yang sangat vital dan krusial dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat ketika terjadi musibah kebakaran.
DPRD Ogan Ilir, lanjutnya, akan terus mengawal dan mengawasi persoalan ini secara serius, termasuk memastikan kesiapan seluruh armada, pengawasan ketat terhadap aset daerah, serta kecepatan dan ketanggapan petugas dalam merespons laporan kebakaran dari masyarakat.
*Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama*
Edwin menekankan, seluruh armada dan personel Damkar harus mendapatkan dukungan maksimal dan penuh, baik dari segi anggaran, peralatan, maupun tata kelola, agar mampu menjalankan tugas pelayanan secara optimal dan maksimal.
Di tengah ancaman karhutla yang masih tinggi, kesiapsiagaan armada pemadam menjadi salah satu faktor kunci dan sangat penting dalam mempercepat penanganan kebakaran dan meminimalkan dampak kerugian yang ditimbulkan.
“Petugas di lapangan sedang bekerja keras menghadapi kebakaran. Mereka harus didukung dengan armada yang siap dan tata kelola yang baik. Keselamatan masyarakat Ogan Ilir harus selalu menjadi prioritas utama di atas segalanya,” tutupnya.
Kasus penggunaan mobil Damkar Ogan Ilir untuk kepentingan perusahaan di OKI ini menjadi pengingat dan pelajaran penting akan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan aset daerah agar tetap sesuai peruntukan dan tidak mengganggu pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat.
Masyarakat Ogan Ilir kini pun menantikan kejelasan hasil pemeriksaan resmi mengenai mekanisme penggunaan mobil Damkar tersebut, termasuk siapa pihak yang paling bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran aturan dalam peminjaman aset tersebut.
( Rills/ Agung)

Posting Komentar untuk "Polemik Damkar OI Dipinjam Perusahaan Sawit di OKI Berbuntut Panjang - Ketua DPRD Kecam Keras, Bupati Copot Plt Kadis"