Rutan Kelas I Palembang Beri Remisi Khusus Waisak 2026 ke 5 Warga Binaan Buddha
Palembang, amperaupdate.com -
Rutan Kelas I Palembang menyerahkan Remisi Khusus Waisak 2570 BE/2026 kepada 5 warga binaan beragama Buddha, Minggu (31/5). Penyerahan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Kelima warga binaan menerima Remisi Khusus I. Rinciannya: 2 orang mendapat pengurangan 15 hari, dan 3 orang mendapat 1 bulan. Semuanya telah memenuhi syarat administratif, substantif, serta aktif ikut program pembinaan.
Pemberian remisi ini bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Secara nasional, 1.052 narapidana dan anak binaan Buddha menerima remisi/pengurangan masa pidana. Dirjenpas Mashudi menyebut kebijakan ini juga hematkan anggaran makan negara Rp842,6 juta.
“Remisi adalah hak warga binaan yang berperilaku baik. Jadikan Waisak momentum refleksi untuk perbaiki diri, kuatkan spiritual dan moral,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Kalapas Rutan Kelas I Palembang Muhammad Rolan menambahkan, remisi ini bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi agar warga binaan terus taat aturan dan siap reintegrasi sosial secara produktif.
Rutan Kelas I Palembang menegaskan komitmennya menjalankan sistem pemasyarakatan humanis sesuai UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rills / Agung

Posting Komentar untuk "Rutan Kelas I Palembang Beri Remisi Khusus Waisak 2026 ke 5 Warga Binaan Buddha"