zmedia

FORUM CAKAR SRIWIJAYA SUMATERA SELATAN TEGASKAN DUKUNGAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN DAN TOLAK PENGHAKIMAN DI MEDIA SOSIAL

 



Palembang, Amperaupdate.com -


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan (FCSSS) menyampaikan pernyataan sikap terkait berkembangnya opini publik mengenai perkara yang melibatkan saudara Junaidi alias Ajun. Dalam pernyataan tersebut, FCSSS menegaskan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang objektif, profesional, dan berkeadilan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum seluruh fakta terungkap secara utuh.11/06/2026




Ketua DPP FCSSS, Geri Hari Wijaya, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, setiap perkara harus disikapi dengan mengedepankan fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan berdasarkan opini maupun persepsi yang berkembang di media sosial.


FCSSS menilai bahwa maraknya penghakiman sepihak melalui media sosial berpotensi menyesatkan publik dan mengganggu jalannya proses hukum. Potongan video maupun informasi yang beredar di ruang digital tidak selalu menggambarkan keseluruhan peristiwa, sehingga tidak layak dijadikan dasar tunggal untuk menilai atau menghukum seseorang.




“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang lengkap. Seluruh rangkaian peristiwa harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak ada fakta yang diabaikan maupun dipisahkan dari konteks kejadian yang sebenarnya,” ujar Geri Hari Wijaya.




Selain itu, FCSSS meminta agar penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dan berimbang dengan mempertimbangkan seluruh rangkaian kejadian, termasuk faktor-faktor yang menjadi awal mula terjadinya peristiwa. Menurut organisasi tersebut, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap fakta diperiksa secara proporsional dan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang setara di hadapan hukum.




FCSSS juga menyambut baik setiap upaya perdamaian yang telah ditempuh oleh para pihak sebagai bentuk penyelesaian konflik secara bermartabat. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan nilai-nilai musyawarah, kekeluargaan, dan penyelesaian sengketa secara damai yang telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia.




Dalam kesempatan yang sama, FCSSS mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan situasi yang berkembang untuk kepentingan tertentu yang dapat memperkeruh keadaan. Organisasi tersebut menolak segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, maupun narasi bernuansa rasial yang berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.




FCSSS mengajak masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, menghormati asas praduga tak bersalah, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat harus menjadi kepentingan bersama yang dijaga oleh seluruh elemen bangsa.




Dalam pernyataan sikapnya, FCSSS menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:


Meminta Kepolisian Republik Indonesia menangani perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan.


Memastikan seluruh rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh dan menyeluruh tanpa mengabaikan fakta-fakta yang menjadi awal terjadinya perkara.


Menolak segala bentuk penghakiman melalui media sosial yang berpotensi mengganggu proses penegakan hukum.


Menghormati serta mempertimbangkan upaya perdamaian yang telah dilakukan para pihak sebagai bagian dari fakta sosial yang berkembang.


Menindak setiap bentuk provokasi, ujaran kebencian, dan narasi bernuansa rasial yang dapat mengganggu persatuan serta ketertiban masyarakat.




FCSSS menegaskan bahwa pernyataan sikap ini merupakan bentuk dukungan terhadap tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara, serta komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan kondusivitas masyarakat.




“Hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta dan keadilan, bukan berdasarkan tekanan opini. Mari bersama-sama menjaga persatuan, menghormati proses hukum, dan mengedepankan kedamaian dalam menyikapi setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” Y tutup Geri Hari Wijaya.


(KRH)

Posting Komentar untuk "FORUM CAKAR SRIWIJAYA SUMATERA SELATAN TEGASKAN DUKUNGAN TERHADAP PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN DAN TOLAK PENGHAKIMAN DI MEDIA SOSIAL"