Jetty SBL Tampang Baru Bayung Lencir Disorot Warga: Baru Rekomendasi Sudah Beroperasi Seperti Izin Resmi Lengkap?
BAYUNG LENCIR, MUBA — 6 Oktober 2026 -* Ampera update. Com
Gelombang keraguan dan keresahan mendalam mencuat dari warga di sekitar lokasi Jetty SBL yang berlokasi di dekat Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30756!
Sumber terpercaya menyampaikan adanya dugaan kuat bahwa fasilitas bongkar muat tersebut dalam menjalankan operasionalnya hanya mengandalkan surat rekomendasi. Izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dari Kementerian Perhubungan disebut baru sebatas rekomendasi awal, belum menjadi izin resmi yang sah dan final! Begitu pula dengan izin lingkungan berupa dokumen AMDAL, kelengkapannya sangat diragukan!
Padahal fakta di lapangan, fasilitas jetty ini sudah beroperasi penuh, seolah-olah semua perizinannya sudah lengkap, sah, dan mengantongi restu dari semua instansi berwenang!
*Ditegaskan: seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa DUGAAN yang belum terbukti kebenarannya! ASAS PRADUGA TAK BERSALAH TETAP DIJUNJUNG TINGGI — setiap pihak dianggap taat dan patuh pada hukum sampai dinyatakan sebaliknya oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap!*
Namun demikian, pertanyaan kritis ini tidak bisa dibiarkan menggantung tanpa jawaban.
Jika statusnya baru berupa rekomendasi, siapa pihak yang berani mengizinkan fasilitas tersebut beroperasi secara penuh?! Mengapa surat rekomendasi dijadikan alas hukum seolah-olah sudah menjadi izin resmi yang lengkap?! Apakah demi kepentingan bisnis pribadi, aturan dan regulasi negara dikesampingkan begitu saja?!
Lokasi jetty yang tepat berada di tepi sungai ini sangat rentan terhadap pencemaran dan kerusakan ekologis. Jika benar dokumen AMDAL tidak lengkap atau belum dikantongi, maka risiko kerusakan lingkungan yang parah mengancam kehidupan warga luas di sekitarnya!
Publik kini menuntut ketegasan. Instansi berwenang, baik dari Kementerian Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun pemerintah daerah, diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan menampilkan dokumen perizinan secara terbuka dan transparan kepada publik!
Tunjukkan dokumen izin AMDAL! Tunjukkan izin terminal resmi! Tunjukkan izin lahan dan kesesuaian tata ruang!
Jika memang belum lengkap, maka hentikan operasi sekarang juga sampai seluruh izin dinyatakan sah secara hukum! Namun jika sudah lengkap, buktikan secara terbuka agar keraguan dan keresahan warga bisa hilang! Jangan biarkan surat rekomendasi dipakai seolah-olah sudah menjadi izin penuh untuk beroperasi!
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak pengelola Jetty SBL maupun dari instansi terkait mengenai status perizinan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya bagi pihak pengelola dan instansi terkait.

Posting Komentar untuk "Jetty SBL Tampang Baru Bayung Lencir Disorot Warga: Baru Rekomendasi Sudah Beroperasi Seperti Izin Resmi Lengkap?"