zmedia

Perairan Sungai Lilin Jadi Jalur Minyak Cong, Nama Awaludin & PT Karya Pasifik Shipping Mencuat


 Perairan Sungai Lilin Jadi Jalur Minyak Cong, Nama Awaludin & PT Karya Pasifik Shipping Mencuat

MUBA, SUMSEL –Amperaupdate, com


Dugaan praktik peredaran minyak cong atau minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, jalur perairan di wilayah Sungai Lilin disebut-sebut menjadi rute utama pergerakan minyak hasil sulingan ilegal yang diduga dikirim menggunakan kapal-kapal besar.


Dalam informasi yang dihimpun, satu nama kapal mencuat ke permukaan, yakni SPOB Noor Hidayah 2. Kapal tersebut dikaitkan dengan seorang pengusaha yang bernama Awaludin, yang namanya juga disebut-sebut dalam pusaran informasi mengenai aktivitas distribusi minyak cong di wilayah tersebut.


Tidak hanya itu, nama perusahaan pelayaran PT Karya Pasifik Shipping juga turut disebut dalam informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan perairan Sungai Lilin tersebut.


Yang membuat persoalan ini semakin tajam dan menimbulkan tanda tanya besar adalah adanya informasi bahwa gudang yang dikaitkan dengan Awaludin tersebut pernah digerebek oleh aparat penegak hukum sekitar tiga bulan yang lalu. Namun anehnya, setelah penindakan tersebut dilakukan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan distribusi minyak cong tersebut disebut kembali berjalan dengan lancar seolah tanpa hambatan.


Lalu, apa yang sebenarnya terjadi di lapangan?


Jika penindakan hukum telah dilakukan, mengapa dugaan aktivitas ilegal yang serupa masih saja muncul dan berani beroperasi? Apakah yang ditindak oleh aparat selama ini hanya lokasi gudang dan pelaku-pelaku kecil di lapangan saja, sementara aktor utama yang mengendalikan rantai pasok besar di balik layar belum tersentuh sama sekali?


Pertanyaan berikutnya yang bahkan jauh lebih penting dan harus dijawab adalah: dari mana sebenarnya minyak ilegal itu berasal? Siapa pemodal besar di baliknya? Siapa yang mengatur dan mengendalikan pengangkutan melalui jalur laut tersebut? Dan siapa pihak yang menerima dan menampung minyak tersebut?


Sebab, jika distribusi minyak cong ini sudah menggunakan kapal dan berlangsung secara sistematis melalui jalur perairan, maka dugaan kejahatan ini tidak lagi bisa dilihat sebagai aktivitas sporadis atau ecek-ecek. Ini jelas ada rantai pasok yang terstruktur, terorganisir, dan seharusnya dapat dengan mudah ditelusuri oleh aparat.


Nama Awaludin kini menjadi salah satu titik kunci yang perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Di tengah munculnya persepsi di masyarakat bahwa ada pihak yang seolah-olah kebal hukum dan sulit tersentuh, aparat penegak hukum perlu menunjukkan melalui proses hukum yang transparan apakah persepsi miring tersebut memiliki dasar atau tidak.


Begitu pula dengan PT Karya Pasifik Shipping. Jika nama perusahaannya disebut-sebut dalam dugaan aktivitas ilegal di perairan Sungai Lilin, maka klarifikasi terbuka sangat diperlukan agar publik tidak hanya disuguhi informasi sepihak dan liar.


Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang minyak cong semata.


Pertanyaan besarnya adalah: siapa yang sebenarnya mengendalikan jalur distribusi haram tersebut, siapa yang selama ini mendapatkan keuntungan besar dari bisnis ilegal itu, dan mengapa dugaan aktivitas tersebut disebut-sebut masih terus berjalan hingga hari ini?


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam dugaan tersebut, yakni Awaludin dan PT Karya Pasifik Shipping.


( Tim) 

Posting Komentar untuk "Perairan Sungai Lilin Jadi Jalur Minyak Cong, Nama Awaludin & PT Karya Pasifik Shipping Mencuat"