Terbongkar! Gudang Minyak Ilegal di Gandus Palembang, Pasok dari Lampung Dikirim Lewat Kapal SPOB
PALEMBANG , Amperaupdate. Com
Keberadaan gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Jalan Lettu Karim Kadir No. 50, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, menjadi sorotan tajam publik. Gudang tersebut berada tepat di jantung kota Palembang dan diduga beroperasi siang dan malam tanpa hambatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasokan minyak diduga kuat berasal dari wilayah Lampung. BBM tersebut ditimbun di dalam gudang di Gandus, untuk selanjutnya diduga diselundupkan melalui jalur perairan dengan menggunakan kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge). Lokasi gudang bahkan telah terdeteksi dengan titik koordinat GPS yang jelas, namun hingga saat ini aktivitasnya diduga masih tetap berjalan.
Sorotan juga mengarah kepada armada truk tangki berwarna biru-putih yang terpantau rutin keluar-masuk lokasi tersebut. Armada tersebut diketahui milik PT Cakra Petro Energi. Publik mempertanyakan, apakah pihak manajemen perusahaan mengetahui ke mana muatan BBM tersebut dibongkar, serta bagaimana kelengkapan dokumen manifes pengangkutannya.
Pasalnya, izin angkutan BBM bukanlah legalitas untuk mengangkut barang yang diduga ilegal. Jika terbukti terlibat, maka pihak perusahaan juga harus ikut bertanggung jawab secara hukum dan tidak bisa lepas tangan.
Di balik aktivitas bongkar muat tersebut, muncul satu nama yang disebut-sebut sebagai aktor kunci. Seorang berinisial AKTOR R diduga menjadi otak atau dalang utama yang mengendalikan seluruh jaringan, mulai dari jalur distribusi darat hingga jalur laut. Dugaan ini mengarah pada praktik yang terstruktur, sistematis, dan bukan merupakan kejahatan perorangan, melainkan dugaan penjarahan sumber daya dan kekayaan negara yang menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
Masyarakat meminta agar penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan di level bawah, seperti menangkap sopir atau pekerja harian di lapangan. Penindakan harus menyentuh aktor utama yang diduga mengambil keuntungan terbesar, yang memberikan perintah, serta pihak yang diduga melindungi kegiatan tersebut.
Desakan warga, Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang diminta untuk segera turun langsung ke lokasi di Gandus. Gudang tersebut diminta untuk segera disegel dan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kelengkapan dokumen perizinan, keabsahan manifes, serta asal-usul BBM yang ditampung. Jika terbukti beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa dokumen yang sah, maka perbuatan tersebut bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan diduga kuat sebagai kejahatan terorganisir yang harus diusut tuntas hingga ke akarnya.

Posting Komentar untuk "Terbongkar! Gudang Minyak Ilegal di Gandus Palembang, Pasok dari Lampung Dikirim Lewat Kapal SPOB"