Mafia BBM Minyak Cong Kuasai Laut Sumsel, SPOB Noor Hidayah 2 Diduga Layani Dua Perusahaan Besar
PALEMBANG, -Amperauodate.con
Praktik pengangkutan dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis minyak sulingan tradisional atau yang dikenal dengan istilah minyak cong dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali mencoreng penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan. Aktivitas ilegal tersebut disinyalir melibatkan jaringan distribusi jalur laut dengan skala yang sangat besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasokan minyak hasil sulingan masyarakat Muba ini diduga disalurkan menggunakan kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Noor Hidayah 2 milik seorang pengusaha bernama Awaludin. Kapal tersebut diduga menjadi armada utama yang melayani pemesanan minyak terlarang tersebut untuk dua perusahaan besar, yaitu PT Pelayaran Nasional Bahtera Bestari Shipping dan PT Karya Pasific.
Ironisnya, dugaan praktik penyelewengan ini tampak terus beroperasi tanpa hambatan yang berarti. Meskipun gudang milik Awaludin dilaporkan sempat digerebek oleh aparat kepolisian sekitar tiga bulan lalu, tindakan penindakan tersebut dinilai tidak memberikan efek jera sama sekali.
Bahkan, aktivitas pasca-penggerebekan justru diduga semakin masif dan terang-terangan hingga menguasai perairan di wilayah Sumatera Selatan.
Kondisi ini pun memicu sorotan tajam dari publik mengenai ketegasan dan keseriusan aparat penegak hukum (APH) setempat. Publik menilai seolah-olah penindakan hukum yang dilakukan selama ini tidak mampu menyentuh para aktor utama yang berada di balik sindikat BBM ilegal jalur laut tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak perusahaan yang namanya disebutkan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan distribusi minyak cong ilegal tersebut. ( Tim)


Posting Komentar untuk "Mafia BBM Minyak Cong Kuasai Laut Sumsel, SPOB Noor Hidayah 2 Diduga Layani Dua Perusahaan Besar"